sebulan-setelah-stroke-begini-kondisi-kesehatan-tukul-arwana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tukul Arwana menjalani operasi usai mengalami stroke ditandai dengan terjadi pendarahan pada bagian otak otak pada 22 September 2021. Sekitar satu bulan pascaoperasi, kondisi kesehatan pelawak yang juga pembawa acara tersebut terbilang berkembang cukup pesat.
“Perawat yang merawatnya 24 jam bilang, progresnya sangat baik. Pertama beliau dari respons sudah sangat baik. Kalau kita buka pintu, dia sudah nengok. Kalau sebelumnya kan masih sedikit cuek seperti itu,” kata Riski Kimon, manajer Tukul Arwana dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Senin (25/10).
Tukul Arwana kini sudah bisa duduk menggunakan kursi roda. Semangat untuk sembuh pun mulai terlihat dari lelaki berusia 57 tahun tersebut.
“Waktu fisioterapi kita benar-benar menopang beliau untuk berdiri, tapi saat ini beliau punya semangat, keberanian memberikan tenaganya. Dia berusaha berdiri,” paparnya.
Perkembangan lainnya, Tukul Arwana kini sudah bisa makan lewat mulut. Sebelumnya ia hanya mengandalkan asupan makanan lewat selang.
“Makanan masih dibantu dari hidung tapi sudah bisa mengunyah gitu. Makanan yang diberikan kayak puding, buah, jus, bubur,” ungkapnya.
Selain itu, Tukul Arwana juga mulai belajar berbicara meskipun suaranya kini masih terdengar lirih.”Sepatah dua patah kata dia bisa, tapi masih pelan suaranya,” ucap Kimon.
Perkembangan yang cukup pesat dari Tukul Arwana terjadi tidak lepas dari semangatnya untuk sembuh. Selain itu, fisioterapi rutin yang dijalani membuatnya mengalami perkembangan semakin baik dari hari ke hari.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…