JAKARTA: Jakarta akan menjadi kota bisnis, setelah nantinya DKI resmi dipindah ke Kaltim. (DERY RIDWANSH/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penunjukan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara sebagai ibu kota negara yang baru bakal berdampak pada status Jakarta. Selama ini Jakarta menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI) sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta.
Ke depannya Jakarta akan menjadi kota bisnis. Perubahan status ini akan berdampak pada perundang-undangan. Menurut pengamat hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, nantinya DPR akan mendapat pekerjaan baru untuk membahas UU DKI yang baru. UU itu bisa berupa revisi dari UU nomor 29/2007 yang mengatur status Jakarta. Di UU yang baru itu bisa disebutkan Jakarta sebagai kota bisnis dan Penajam Paser Utara-Kutai Kertanegara menjadi DKI.
"Perubahan stasus Jakarta bisa saja terdapat di aturan peralihan UU yang baru," kata Feri Amsari kepada JawaPos.com, Senin (26/8).
Sebagaimana pernyataan Presiden, ujar Feri, Jakarta direncanakan menjadi kota bisnis. Ke depannya Jakarta tetap menjadi provinsi yang khusus. Namun, kekhususannya diatur dalam UU Jakarta yang baru. Terutama dalam hal keistimewaan.
"Kalau jadi kota bisnis, Jakarta akan seperti New York nantinya," imbuh Direktur Pusat Studi Konstitusi Unand itu.
Walau menjadi kota bisnis, pembangunan di Jakarta akan terus berlangsung dan dikembangkan. Sementara untuk di Kaltim, pemerintah menyiapkan lahan seluas 180 ribu hektare. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah dan itu akan memudahkan untuk dilakukan pengembangan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…