ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.O) – Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Ahad (25/8).
Menurut La Ode, pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Hal ini agar pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu kota negara.
"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan ibu kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.
"Namun, rencana pemerintah ingin memindahkan ibu kota negara patut diapresiasi," ujarnya.
Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan ibu kota negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru.
"Pemindahan ibu kota negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.
La Ode juga mengakui untuk memindahkan ibu kota negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.
"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," katanya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Edwir
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…