Site icon Riau Pos

Tes CPNS dan PPPK Bisa Bersamaan

Tes CPNS dan PPPK Bisa Bersamaan

(RIAUPOS.CO) — PELAKSANAAN seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang II kemungkinan tidak sesuai jadwal. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bisa saja pelaksanaan tes dilaksanakan bersamaan dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Kuota keperluan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 254.173 kursi. Dari jumlah tersebut, 85.537 kursi sebagai PNS dan 168.636 kursi lainnya untuk PPPK. Sebanyak 46.425 kursi CPNS dan PPK dialokasikan untuk memenuhi keperluan pemerintah pusat. Sementara sisanya disebar ke instansi daerah.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, seleksi PPPK gelombang II yang semula dijadwalkan pada Agustus kemungkinan akan mundur. Sebab, hingga deadline 12 Juli lalu baru 70 persen usulan formasi dari seluruh instansi yang masuk. Lamanya pengusulan lantaran beberapa instansi daerah belum mahir mengidentifikasi keperluan formasi. “Daerah masih bingung mengusulkan. Kira-kira CPNS perlu berapa, PPPK berapa,” ucap Bima, kemarin.

Memang tidak mudah. Harus dihitung betul. Menghitung jumlah pegawai pensiun, mengundurkan diri, dan menilik apakah ada pembangunan sekolah baru atau tidak. Sehingga usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat sesuai dengan kemampuan dan memadai.  “Saya nggak mau kalau sudah ada usulan, tapi daerah nanti bilang anggaran daerah kami belum cukup Pak. Aduh, kalau kayak gitu ribut nanti,” imbuh Bima.(han/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Exit mobile version