Categories: Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Satwa Dilindungi

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Penyelundupan satwa langka atau dilindungi lewat jalur laut Dumai semakin hari semakin marak. Buktinya, Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai bersama Pom AL dan Pom AD kembali menggagalkan penyelundupan satwa langka di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (24/6)  sekira pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, pada Maret petugas juga berhasil mengamankan penyeludupan satwa lindung senilai Rp3 miliar yang akan dikirim ke Malaysia. Kali ini satwa dilindungi yang akan diseludupkan ke Malaysia jika dijual ke pasar gelap internasional diperkirakan senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi penyeludupan satwa dilindungi dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai.

‘’Atas informasi tersebut kita bersama Pom AL dan AD serta HNSI melakukan penyelidikan di wilayah yang diinformasikan. Tak lama pencarian akhirnya petugas menemukan satu unit mobil minibus dengan nopol BM 1578 ZK mencurigakan,” ujar Fuad Fauzi , Selasa (24/6).

Ia mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran dengan mobil yang dicurigai petugas, akhirnya mobil warna hitam itu berhasil diamankan di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

“Dalam mobil tersebut kita temukan dua orang pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) dengan muatan enam karton yang berisikan satwa dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yaitu, tiga ekor anakkan orang utan, dua ekor monyet albino dan satu ekor musang luwak,” jelasnya.

Salah satu pelaku berinisial JD diduga aparat TNI, namun Fuad enggan menjelaskan secara rinci terkait aparat tersebut. “Sudah kami serahkan ke POM AD Pekanbaru,” tuturnya.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan pemeriksaan di pelabuhan rakyat di Purnama guna mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengirim satwa dilindung tersebut ke Malaysia. Namun, petugas tidak menemukan kendaraan tersebut.

“Untuk nilai satwa dilindungi ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di KPPBC Dumai,” jelasnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

1 hari ago