Categories: Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Satwa Dilindungi

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Penyelundupan satwa langka atau dilindungi lewat jalur laut Dumai semakin hari semakin marak. Buktinya, Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai bersama Pom AL dan Pom AD kembali menggagalkan penyelundupan satwa langka di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (24/6)  sekira pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, pada Maret petugas juga berhasil mengamankan penyeludupan satwa lindung senilai Rp3 miliar yang akan dikirim ke Malaysia. Kali ini satwa dilindungi yang akan diseludupkan ke Malaysia jika dijual ke pasar gelap internasional diperkirakan senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi penyeludupan satwa dilindungi dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai.

‘’Atas informasi tersebut kita bersama Pom AL dan AD serta HNSI melakukan penyelidikan di wilayah yang diinformasikan. Tak lama pencarian akhirnya petugas menemukan satu unit mobil minibus dengan nopol BM 1578 ZK mencurigakan,” ujar Fuad Fauzi , Selasa (24/6).

Ia mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran dengan mobil yang dicurigai petugas, akhirnya mobil warna hitam itu berhasil diamankan di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

“Dalam mobil tersebut kita temukan dua orang pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) dengan muatan enam karton yang berisikan satwa dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yaitu, tiga ekor anakkan orang utan, dua ekor monyet albino dan satu ekor musang luwak,” jelasnya.

Salah satu pelaku berinisial JD diduga aparat TNI, namun Fuad enggan menjelaskan secara rinci terkait aparat tersebut. “Sudah kami serahkan ke POM AD Pekanbaru,” tuturnya.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan pemeriksaan di pelabuhan rakyat di Purnama guna mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengirim satwa dilindung tersebut ke Malaysia. Namun, petugas tidak menemukan kendaraan tersebut.

“Untuk nilai satwa dilindungi ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di KPPBC Dumai,” jelasnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

14 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

14 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

14 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

15 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

15 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

16 jam ago