Categories: Nasional

Enam Nama Balon Rektor UIN Lolos Verifikasi

(RIAUPOS.CO) – Panitia penjaringan bakal calon (Balon) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) masa jabatan 2021-2025, telah mengumumkan hasil verifikasi nama-nama atau yang memenuhi syarat menjadi calon Rektor UIN Suska Riau, Jumat (23/4).

“Ada 6 orang nama calon rektor dan sudah dilakukan verifikasi dokumen, sehingga memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor UIN Suska Riau,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bakal Rektor UIN Suska Riau, Drs Dardiri MA kepada Riau Pos.

Dijelaskannya, enam nama calon rektor yang memenuhi syarat tersebut diantaranya Prof Dr H Salfen Hasri MPd, Prof Dr Hairunas MAg, Prof Dr H Ilyas MAg, Prof H Akbarizan MAg MPd, Prof H Raihani M Ed PhD dan Prof Dr Muhajirin MA. “Selanjutnya akan ada penilaian kwalitatif di senat dan penyampaian visi dan misi,” terangnya.

Untuk diketahui, pengumuman pembukaan pandaftaran bakal calon dimulai sejak, Senin (29/3). Dan penerimaan pendaftaran bakal calon dimulai, Selasa (30/3) hingga 20 April 2021. Setelah pendaftaran maka tahapan selanjutnya adalah panitia akan melakukan persyaratan verifikasi administrasi bakal calon rektor mulai 21 hingga 22 April 2021.

Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan yang memenuhi syarat diumumkan pada 23 April 2021. Dardiri menjelaskan, ada sebanyak 21 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon rektor untuk bisa mendaftar. Seperti melampirkan fotocopi SK PNS dan jabatan fungsional dosen terakhir yang telah dilegalisir.

Selain itu juga harus melampirkan surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai rektor UIN Suska Riau dengan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.

“Kemudian melampirkan surat keterangan dari pimpinan (lembaga/unit pemerintah) bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” kata Dardiri.

Selanjutnya, bakal calon rekor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat terakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Hal ini dibuktikan dengan foto copy KTP atau akta lahir yang dilegalisir.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan.

Calon rektor UIN Suska Riau juga harus lulusan Program Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional Guru Besar. Selain itu juga ada syarat tambahan diantaranya bersedia berdomisili di Pekanbaru, Riau, serta membuat surat pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupunkarya tulis yang diserahkan ke perguruan tinggi (skripsi, tesis, disertasi).

Ditambahkannya, panitia penjaringan akan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen (hardcopy) persyaratan, untuk selanjutnya menetapkan dan mengumumkan calon rektor UIN Suska Riau yang memenuhi persyaratan.(ksm)

Lapoan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

9 menit ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

2 jam ago

Tumpukan Sampah Ganggu Warga Kuansing, Ini Penjelasan DLH

Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…

3 jam ago

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

23 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

24 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

1 hari ago