Categories: Nasional

Perlu Edukasi soal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sebagian warga menganggap bahwa jenazah pasien positif corona masih dapat menularkan penyakit. Bahkan bisa membuat tanah pekuburan terkontaminasi dan dianggap membahayakan.

Kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pun terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Selapanjang, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena itu Kabid Kesehatan PKPI mendesak pemerintah hadir dan memberikan edukasi juga prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena corona.

"Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Kamis (26/3).

Diektahui, di negeri Cina berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan, jenazah korban Covid-19 dikremasi (bukan dimakamankan).

Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban Covid-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengkontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Lain lagi di Inggris, di sana jenazah pasien positif corona juga diperlakukan dengan ketat. Peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.

"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya," katanya.

Sesuai arahan WHO (Organiasi Kesehatan Dunia) mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun apabila fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.

"Bila masih ada penolakan dari warga, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

10 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

11 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

11 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

12 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago