Categories: Nasional

Perlu Edukasi soal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sebagian warga menganggap bahwa jenazah pasien positif corona masih dapat menularkan penyakit. Bahkan bisa membuat tanah pekuburan terkontaminasi dan dianggap membahayakan.

Kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pun terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Selapanjang, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena itu Kabid Kesehatan PKPI mendesak pemerintah hadir dan memberikan edukasi juga prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena corona.

"Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Kamis (26/3).

Diektahui, di negeri Cina berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan, jenazah korban Covid-19 dikremasi (bukan dimakamankan).

Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban Covid-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengkontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Lain lagi di Inggris, di sana jenazah pasien positif corona juga diperlakukan dengan ketat. Peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.

"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya," katanya.

Sesuai arahan WHO (Organiasi Kesehatan Dunia) mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun apabila fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.

"Bila masih ada penolakan dari warga, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago