Categories: Nasional

Mahfud MD: Dua Kapal Tanker Iran dan Panama Harus Diusut Tuntas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta pihak terkait untuk mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu
 
Dalam upaya penuntasan kasus itu, Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.
 
"Kami undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ujar Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.
 
"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kami akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita (Indonesia, red)," tegas mantan Menteri Pertahanan itu.
 
Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
 
"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," ujar Aan Kurnia.

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo, mengatakan, akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
 
"Kalau membuang limbah pasti ada pidanany. Kemudian juga tentang alur pelayara. Yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan," ujar Agus.
 
Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
 
"Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng.

Untuk diketahui, dua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.
 
Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.

Sumber: JPNN/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

17 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

18 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago