Categories: Nasional

Dikabarkan Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Memburuk, Ini Kata Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab dikabarkan memburuk di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Polri. Rizieq dipastikan dalam keadaan sehat.

“Update kondisi terakhir MRS sedang menerima kunjungan keluarga. Sehat walafiat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (26/1).

Polri memastikan jika Rizieq mendapat pelayanan kesehatan dari tim dokter Polri. Sejauh ini hasil pemeriksaan tidak menunjukan adanya gejala yang mengkhawatirkan. “Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal,” jelas Argo.

Hal senada juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dia memastikan kabar Rizieq sakit keras adalah tidak benar.

“Kondisinya sehat walafiat. Jadi kalau ada isu-isu sakit keras segala macam itu bohong. Kondisi sekarang MRS dalam kondisi sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan terbaik, khususnya kesehatan dari Bareskrim Polri,” ucap Rusdi.

Selain itu, Polri pun membantah jika Rizieq dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Rizieq masih di rutan Bareskrim Polri. Dia mendapat haknya dalam hal pelayanan kesehatan. “Bareskrim akan melayani, menjaga kesehatan dari MRS sebaik-baiknya,” pungkas Rusdi.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memindahkan lokasi penahanan Rizieq Shihab. Jika sebelumnya dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini dialihkan ke Rutan Bareskrim Polri. “Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Andi mengatakan, pemindahan lokasi penahanan ini atas dasar beberapa alasan. Salah satunya yakni kapasitas tahanan, dan kepentingan penyidikan kasus. “Pertimbangannya, tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” jelas Andi.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Saat ini seluruh kasusnya ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

33 menit ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

2 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

2 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

4 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

15 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

15 jam ago