Categories: Nasional

Satu Bulan, 18 Tersangka Dibekuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru beserta Polsek Jajaran menggelar ekspose selama satu bulan di Lobi Polresta Pekanbaru pada Selasa (24/11). Hasilnya terdapat 18 tersangka dari 16 laporan polisi (LP).

"Rincinya terdapat empat lp pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah tersangka 13 orang, delapan lp curanmor dengan tersangka dua orang dan empat lp curas dengan jumlah tersangka tiga orang," sebut Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya.

Saat gelar ekspose Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Yusup Rahmanto, Kasat Reskrim AKP Awaluddin Syam, Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni dan Kapolsek Senapelan Kompol Kariamsah Ritonga, beserta para kanit dan Kasubag Humas Ipda Budhia Dianda.

Nandang mengatakan, empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka. Rincinya satu tersangka dari Polresta bernama PD alias Kancil kejadian di jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (24/11) pukul 11.45 yang bersangkutan mengambil HP dan kwitansi pembelian emas. Kancil sang residivis yang bebas pada September 2019 kembali melakukan kriminal dengan merampas langsung dari tangan korban Sri Rahmadani.

Curas selanjutnya, dari Polsek Senapelan atas nama MF alias Rafli dengan waktu kejadian pukul 07.00 WIB di jalan Karya Bersama. Rafli merampas tas, dompet dan sepeda motor milik korban Petrawati dengan cara menarik tas pengendara sepeda motor. Terdapat dua laporan polisi.

Curas yang ketiga yaitu G alais Dion anak di bawah umur yang melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sukajadi pada 18 Desember 2019 pukul 23.00 WIB. Tepatnya di jalan Ahmad Yani depan kampus Pelita Pekanbaru koban Julita Heni. Motifnya merampas tas di sepeda motor.

Kasus selanjutnya yaitu curanmor dengan delapan laporan polisi sementara tersangka dua orang. Laporan pertama dari Polsek Rumbai menelurkan satu tersangka bernama H alias Hendra yang mencuri di jalan Embun Pagi pada 25 November. Menurut pengakuannya, mengambil sepeda motor karena kunci motor korban Sudarsih tertinggal begitu saja.

Curanmor kedua atas nama R alias Robby dengan laporan polisi sebanyak tujuh. Berhasil diamankan Polsek Senapelan. Adapun waktu kejadian pada 18 Desember 2019 di Jalan Kulim dengan korban bernama Kartini yang kehilangan satu sepeda motor.

Kasus selanjutnya adalah pencurian dengan pemeberatan (curat). Pertama dari Polresta Pekanbaru yang mengamankan DPO Curat bernama MR alias Reza. Kejadian pada 17 September 2019 pukul 17.30 WIB di Jalan Pinang Gg Buntu. Reza telah melakukan pencurian barang-barang yang berada di garasi korban Arif Wira. Dalam kesempatan itu juga di sampaikan beberapa kasus lainnya yang ditangani selama sebulan terakhir.(ade)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

9 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

9 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

13 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

13 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

13 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

13 jam ago