Categories: Nasional

Terkait Penangkapan Menteri Kelautan, Mahfud Menyebut Pemerintah Dukung KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mendukung dan tidak akan mengintervensi KPK terkait penangkapan Edhy Prabowo. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pandang bulu. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Mahfud mengatakan, pemerintah belum mengetahui pasti apa tindak kejahatan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020). 

Pemerintah, kata Mahfud, terutama Presiden Joko Widodo, sudah berkali-kali menyebut bahwa hukum harus ditegakkan secara benar. Menurutnya, hal tersebut jangan pandang bulu kepada siapa pun. 

"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari (Kamis, red). Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," ucapnya. 

Mahfud kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi. Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan cara mengeluarkan Perpres nomor 102 Tahun 2020.

Perpres tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi. Bahkan, sambungnya, jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dari Kepolisian.  Akan tetapi, hal itu bisa terjadi jika di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Kami sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kami akan mem-back-up-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata dia. 

Seperti diketahui, Edhy Prabowo saat ini berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di lingkungan KKP ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

11 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

11 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

1 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago