Categories: Nasional

Terkait Penangkapan Menteri Kelautan, Mahfud Menyebut Pemerintah Dukung KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mendukung dan tidak akan mengintervensi KPK terkait penangkapan Edhy Prabowo. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pandang bulu. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Mahfud mengatakan, pemerintah belum mengetahui pasti apa tindak kejahatan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020). 

Pemerintah, kata Mahfud, terutama Presiden Joko Widodo, sudah berkali-kali menyebut bahwa hukum harus ditegakkan secara benar. Menurutnya, hal tersebut jangan pandang bulu kepada siapa pun. 

"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari (Kamis, red). Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," ucapnya. 

Mahfud kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi. Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan cara mengeluarkan Perpres nomor 102 Tahun 2020.

Perpres tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi. Bahkan, sambungnya, jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dari Kepolisian.  Akan tetapi, hal itu bisa terjadi jika di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Kami sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kami akan mem-back-up-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata dia. 

Seperti diketahui, Edhy Prabowo saat ini berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di lingkungan KKP ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

7 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

7 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

7 jam ago

Penyegaran Birokrasi Pemprov Riau, SF Hariyanto Dorong Kinerja Maksimal

Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar…

8 jam ago

Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi di Siak

Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…

8 jam ago

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Bengkalis

Ribuan peserta memeriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Bengkalis. Wabup Bagus Santoso ajak masyarakat…

9 jam ago