Categories: Nasional

Polda Usut Penyebaran Video Porno Mantan Anggota DPRD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua sedang mengusut kasus penyebaran video porno yang korbannya adalah mantan Anggota DPRD Mimika periode 2004-2009, berinisial MM. Saat ini, baru satu orang yang diamankan karena diduga melanggar UU ITE.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyebaran video porno tersebut. “Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut,” jelas Kamal, Senin (24/8).

Untuk diketahui, kasus video mesum ini beredar hampir dua pekan melalui grup Whatsapp di Mimika, diantaranya grup panitia Pesparawi, grup Papeda (Papua penuh damai), grup Pemkab Mimika, grup Papua dan solusi.

Sementara itu,Tokoh masyarakat adat Mimika, MM yang juga korban mengaku dijebak oleh oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi. Padahal menurut dia, aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi dan sebagai pengawasan juga. “Kita sebagai masyarakat punya hak dan pioneer untuk memberikan masukan, karena semuanya mandul, DPR mandul,” kata MM.

Tetapi, MM menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspon tidak baik. Bahkan, menjebak dengan menyebarkan video porno yang dianggap melanggar UU ITE. “Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban,” ujarnya.

Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video porno yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

1 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

1 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

2 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

2 jam ago

Gaji Guru PPPK Naik di Atas UMR, DPRD Pekanbaru Minta Kebijakan Diperluas

DPRD Pekanbaru apresiasi kenaikan gaji 1.100 guru PPPK di atas UMR dan dorong perluasan kebijakan…

2 jam ago

166 Personel Gabungan Amankan Balimau Kasai di Kampar

Polres Kampar siagakan 166 personel gabungan amankan Balimau Kasai 2026 demi menjaga keamanan dan kelancaran…

3 jam ago