Categories: Nasional

Kejati Terima SPDP OTT Sekcam Bina Widya

PEKANBARU, (RIAUPOS.COS) – – Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemerasan yang dilakukan Sekretaris Camat (Sekcam) Bina Widya berinisial HS sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelumnya, HS dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Sekcam Bina Widya HS diamankan petugas Polda Riau. Mantan Lurah Sidomulyo Barat ini tertangkap tangan meminta sejumlah uang kepada seorang pengurus surat tanah sebesar Rp3 juta.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH, Rabu (24/3) saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP perkara tersebut dari Polda Riau. "SPDP yang baru kita terima. Ahad lalu diserahkan oleh penyidik," jelas dia.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya tengah menunggu berkas perkara untuk ditelaah lebih lanjut. "Berkas (perkara,

red) belum. Tetapi kita telah menunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut," singkatnya.

Kasus tersebut bermula saat seorang masyarakat mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat pada Desember 2020. Pelaku HS saat itu menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.

 Korban mengurus SKGR diminta sejumlah dana oleh oknum lurah HS. Bulan Januari korban sudah memberikan Rp500 ribu, namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp3 juta untuk menandatangani SKGR yang sudah diregister, namun belum ditandatangani.

Pada tanggal 10 Maret 2021 korban menyerahkan dana kepada pelaku yang saat ini sudah menjabat sebagai Sekcam Bina Widya di kantornya. Saat itu juga polisi yang sebelumnya sudah mendapat laporan dari korban langsung meringkus pelaku.

Pelayanan publik di bidang pengurusan kepemilikan tanah sudah menjadi perhatian pemerintah. Ini dengan sudah memberikan kemudahan dan percepatan tanpa biaya bagi masyarakat yang salah satunya adalah pembagian sertifikat secara gratis dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan "pengurusan tanah" Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Sebagai informasi, HS menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat sejak Februari 2019 hingga Januari 2021. Selama kurun waktu tersebut, sebagaimana tercatat dalam buku register SKGR/SKPT/HIBAH, terdapat sebanyak 459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB dan SKPT.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

12 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

14 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago