Categories: Nasional

Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dihentikan Sementara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara efektif mulai 26 Maret 2020. Penghentian ini akan dilakukan sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 151 Tahun 2020 yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020.

“Dengan adanya kebijakan penghentian proses penempatan PMI, diminta kepada seluruh pihak yang terkait khususnya calon PMI dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat memahami dan mematuhi sepenuhnya atas keputusan tersebut, karena hal ini semata-mata untuk melindungi PMI itu sendiri,” ujar Plt Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam siaran pers, Rabu (25/3).

Meskipun begitu, BP2Ml juga tetap melaksanakan pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan secara online dan akan diproses sebagaimana mestinya. BP2Ml tetap melaksanakan pelayanan kepulangan PMI menghadapi masalah yang menjadi tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam melaksanakan pelayanan kepulangan PMl, pihaknya menerapkan asas-asas pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yakni dengan melakukan pengecekan suhu tubuh PMI.

“Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat celcius, maka diserahkan kepada instansi kesehatan setempat. Pegawai BP2Ml yang bertugas menangani pelayanan kepulangan selalu juga memakai alat pelindung diri (APD),” jelasnya.

Begitupula dengan Pegawai BP2Ml yang menangani kepulangan PMI. Jika terdapat indikasi terpapar virus tersebut, maka pegawai bersangkutan akan segera diperilsa kepada instansi
kesehatan setempat dan melaporkan setiap pelaksanakan pelayanan kepulangan.

“Agar pelayanan kepulangan dapat ditangani secara maksimal, Perwakilan RI di luar negeri menyampaikan informasi rencana kepulangan paling lambat 1 hari sebelum ketibaan di Indonesia,” ujarnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

24 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago