Categories: Nasional

SKB Seragam Sekolah Perlu Dipahami Holistik

(RIAUPOS.CO) – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof Dr Khairunnas Rajab, angkat bicara mengenai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait seragam dan atribut sekolah yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Prof Khairunnas mengatakan, mengenai SKB 3 Menteri perlu dipahami holistik (secara keseluruhan, red), agar tidak menduga-duga pemerintah diskriminatif.

"Masalah seragam atau pakaian sekolah, dalam pembacaan saya SKB 3 Menteri tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pakaian muslimah. Bahkan juga tidak melarang nonmuslim memakai kerudung di tengah komunitas atau sekolah Islam, tapi tentu dengan pilihan dan kesadarannya sendiri, tidak karena aturan sekolah yang justru mewajibkannya," katanya, Rabu (24/2).

Guru Besar Psikologi Agama itu menyatakan, orang tua wajib mendidik dan mengajarkan tuntunan agama, seperti menyuruh salat, menutup aurat, berlaku santun, sopan, menghormati dan menghargai orang lain.

"Jadi fungsi orang tua adalah sebagai murabbi awal yang dikenal anak-anaknya, baru dikemudian di sekolahkan atau dimadrasahkan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran," tegasnya.

Kemudian dalam konteks ini, Khairunnas memegaskan, tugas guru bukan saja mentransfer ilmu, tetapi juga melakukan proses internalisasi anak berakhlak mulia.

"Saya berharap, semua elemen ambil bagian dalam membangun Indonesia yang damai, nyaman, dan aman," harapnya.

Lebih lanjut Prof Khairunnas menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang orang tua mengajarkan dengan mauizdhah, diskusi, dan hikmah terhadap anak-anaknya.

"Dan pemerintah hanya mengambil kaplingannya sebagai ulil amri, dan orang tua tentu ambil bagian pula untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya mengamalkan ajaran Islam yang kaffah dan rahmatan lil alamin," terangnya.

"Saya sebagai seorang akademisi sudah seharusnya lebih mengedepankan sikap moderat. Tak perlu juga ekstrem kiri dan kanan, namun apabila ada ruang untuk mengkritisi pemerintah sampaikan dengan arif sesuai pesan QS Annahl 125," ujarnya menambahkan.(ade)

Laporan annafi Mujawaroh, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago