jumlah-wni-eks-isis-bertambah-menjadi-1-276-orang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS terus bertambah. Data terbaru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyebutkan, dari yang sebelumnya berjumlah 689, kini bertambah menjadi 1.276 orang.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276," ujar Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).
Yasonna mengatakan, dari 1.276 WNI eks anggota ISIS tersebut yang teridentifikasi masih memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Data itu didapat dari hasil kolaborasi pemerintah dengan dengan intelijen di Syria untuk melakukan pemantauan terhadap eks anggota ISIS tersebut.
"Ini semua nanti akan dibahas dengan dunia intelijen di sana," katanya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengkajian mengenai rencana anak-anak eks anggota ISIS yang akan dipulangkan ke tanah air.
"Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu, karean tidak bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…
Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…
Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…
Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…
UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…
Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…