Categories: Nasional

Charles: Kecurigaan Besar, Harun Masiku Sengaja Disembunyikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku hampir dua bulan atau 47 hari menjadi buronan KPK. Namun hingga kini, mantan Caleg PDIP itu belum ditemukan tempat persembunyiannya.

Peneliti Pusat Studi Kontitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura menilai, pimpinan KPK jilid V tidak mempunyai sikap tegas terhadap koruptor. Terlebih, kasus yang menjerat Harun Masiku menyinggung partai penguasa republik ini.

“Bukan KPK (yang lemah), tapi pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang lemah,” kata Charles kepada JawaPos.com, Selasa (25/2).

Charles memandang adanya kemungkinan Harun Masiku disembunyikan merupakan sebuah kecurigaan yang besar. Terlebih belakangan KPK diketahui gagal menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.

“Kalau melihat dimensi kasusnya, kemungkinan disembunyikan sangat besar, ini kan untuk melokalisir kasus hanya berhenti di komisioner KPU,” ucap Charles.

Bahkan Charles menyebut, ada indikasi Harun sengaja untuk didesain agar tidak ditemukan. Terlebih pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melontarkan pernyataan aneh soal belum ditemukannya Harun Masiku. Ali menyebut kalau Harun tidak menggunakan handphone dan media sosial selama buron.

“Apalagi keterangan jubir aneh juga alasannya sangat tidak masuk akal, medsos kok jadi instrumen utama mencari DPO,” sesal Charles.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, alasan sulitnya menemukan Harun karena dia duga tidak menggunakan alat komunikasi selama bersembunyi. Hal itu salah satu penyebab belum juga tertangkapnya Harun Masiku.

“Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali (dilacak), atau menggunakan media sosial, mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.

Kendati demikian, juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun dengan meminta bantuan Polri. KPK akan coba mendatangi titik titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun.

Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara itu, Harun Masiku dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

40 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

1 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

2 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago