tolak-permintaan-maaf-tokoh-kaltim-minta-edy-mulyadi-diproses-hukum
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPD Mahyudin menilai permintaan maaf Edy Mulyadi tidak tulus terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Hal ini disampaikan Mahyudin di kediaman dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan saat pertemuan Kaukus Kalimantan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Senin (24/1/2022).
"Saya lihat di medsos juga permintaan maafnya tidak tulus-tulus amat. Ya sudah lah ini proses hukum aja," kata Senator Kaltim itu.
Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyebutkan masyarakat Kalimantan sudah resah dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.
"Kami meminta kepolisian memproses secara hukum. Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini tidak ditangkap. Ini lebih meresahkan," tegasnya.
Dia juga menyampaikan dirinya tidak bisa memaafkan Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.
"Kalau saya susah untuk memaafkan, bukan saya tidak mau, tetapi saya ingin ini taat hukum," ujarnya.
Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menegaskan dirinya akan menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
Bahkan, tagar #tangkapedymulyadi menjadi trending di Twitter dan ramai di perbincangkan publik.
Edy Mulyadi juga sudah dilaporkan Ketua Gerindra Sulawesi Utara karena dianggap menghina Menhan yang juga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subiyanto. Dalam video tersebut, Edy dianggap menghina Prabowo.
Sumber: JPNN/Prokal/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…
Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…
Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…