Categories: Nasional

Tolak Permintaan Maaf, Tokoh Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPD Mahyudin menilai permintaan maaf Edy Mulyadi tidak tulus terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Hal ini disampaikan Mahyudin di kediaman dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan saat pertemuan Kaukus Kalimantan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Senin (24/1/2022).

"Saya lihat di medsos juga permintaan maafnya tidak tulus-tulus amat. Ya sudah lah ini proses hukum aja," kata Senator Kaltim itu.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyebutkan masyarakat Kalimantan sudah resah dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.
"Kami meminta kepolisian memproses secara hukum. Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini tidak ditangkap. Ini lebih meresahkan," tegasnya.
Dia juga menyampaikan dirinya tidak bisa memaafkan Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.

"Kalau saya susah untuk memaafkan, bukan saya tidak mau, tetapi saya ingin ini taat hukum," ujarnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menegaskan dirinya akan menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

Bahkan, tagar #tangkapedymulyadi menjadi trending di Twitter dan ramai di perbincangkan publik.

Edy Mulyadi juga sudah dilaporkan Ketua Gerindra Sulawesi Utara karena dianggap menghina Menhan yang juga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subiyanto. Dalam video tersebut, Edy dianggap menghina Prabowo.

Sumber: JPNN/Prokal/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

6 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

6 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

12 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

12 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

13 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

13 jam ago