pt-timah-riau-kepri-terima-penghargaan-dari-kemnaker-ri
KARIMUN (RIAUPOS.CO) — PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepulauan Riau dan Riau raih penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Kamis (24/6/2021).
PT Timah memeroleh nilai katagori terbaik dari beberapa perusahaan lainnya, sehingga ditetapkan layak memeroleh predikat platinum. Penilaian ini dilakukan dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 khusus di lingkungan internal perusahaan.
Paling tidak, mereka mengaku terus berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi bagi seluruh karyawan, hingga melakukan upaya pencegahan lainnya. Terutama melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Sementara itu disi eksternal, sejak awal pandemi Covid-19 mereka terus membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan puluhan ribu masker, handsanitizer dan westafel cuci tangan portable, hingga menyalurkan bantuan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
Pemprov melalui Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Mujarab Mustafa mengapresiasi konsistensi PT Timah Tbk dalam mencegah dan menangani Covid-19.
"Selamat kepada PT Timah atas pencapaian yang diperoleh, serta dapat menjaga pencapaian ini. Karena, dari berbagai perusahaan yang ada di Provinsi Kepri PT Timah menjadi yang terbaik dengan mendapatkan Predikat Platinum," katanya.
Hadir dalam pemberian Piagam penghargaan tersebut GM Kepri dan Riau Ebbi Wibisana, Nono Budi priyono selaku Kepala Unit Metalurgi Kundur, di dampingi Kepala Bidang K3LH Unit Kundur Riri Ferdian, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri diwakili UPT Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Mujarab beserta staf.
Laporan: Wira Saputra (Karimun)
Editor: Rinaldi
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…