jpu-kejari-rohil-tuntut-hukuman-mati-enam-terdakwa-105-kg-sabu
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JOU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menuntut hukuman mati terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang melibatkan enam terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, Selasa (24/5/2022) siang.
JPU Rahmat Hidayat dalam dalam amar tuntutannya menyatakan, keenam terdakwa tersebut yakni Zulkarnaini, Dedi, Joni, Anthoni Siregar, Rizki dan Sudarno dinyatakan telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu penuntut umum. Hal itu dibenarkan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH.
"Bahwa terhadap terdakwa dijatuhkan dengan pidana mati," terang Yogi.
Selanjutnya, kata Yogi, JPU menyatakan barang bukti berupa satu handphone, satu mobil kijang Innova dirampas untuk negara. Sementara satu mobil Daihatsu Xenia dikembalikan kepada pemiliknya, yakni saksi M Khairul Amri.
Terdakwa tersebut sebelumnya diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 105 kilogram, beberapa waktu lalu.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana terhadap enam terdakwa tersebut, majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Erif Erlangga SH, hakim anggota Hendrik Nainggolan SH, dan hakim anggota Aldar Valeri SH memberikan kesempatan kepada enam terdakwa untuk menanggapi tuntutan JPU tersebut.
Diketahui, atas tuntutan JPU tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda untuk mendengar pembelaan oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh JPU dalam perkara tindak pidana narkotika dari kantor Kejari Rohil digelar melalui video conference dengan PN Rohil, sementara para terdakwa tetap berada di Lembaga Permasyarakatan Bagansiapiapi.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…