Categories: Nasional

Larangan Ekspor Minyak Goreng Jangan seperti Batu Bara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelaku usaha industri kelapa sawit mau tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Meski, pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi menuturkan, pada prinsipnya pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Namun, pihaknya akan terus memonitor perkembangan di lapangan pasca pemberlakuan kebijakan stop ekspor tersebut.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," ujarnya di Jakarta kemarin (23/4).

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022. Para pelaku usaha tentu perlu melakukan monitoring lebih lanjut. "Jika kebijakan ini membawa dampak negatif pada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," jelas Tofan.

Terpisah, anggota Komisi VII DPR Mulyanto berharap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tidak angin-anginan. Artinya, bukan dibuat sekadar untuk meredakan kegaduhan masyarakat setelah penetapan tersangka dan penahanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan beserta sejumlah pimpinan perusahaan migor raksasa.

Dia berharap kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. "Dan, ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan Menko Maritim dan Investasi," katanya.

Mulyanto mendesak pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan lanjutan terkait tata niaga minyak goreng. Hal penting yang perlu diambil pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan CPO bagi kebutuhan pasar dalam negeri. "Tidak seperti kebijakan sekarang, CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa," ungkapnya.

Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi, Indonesia merupakan negara produsen terbesar migor dunia. Di sisi lain, rakyatnya justru antre migor akibat kelangkaan.

Karena itu, kata Mulyanto, pemerintah harus tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakannya. "Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," ujar legislator asal dapil Tangerang Raya itu.

Menurut Mulyanto, nanti pemerintah juga perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanya produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi. "Sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, selayaknya Indonesia hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi agar dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik," paparnya.(dee/lum/c7/fal)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago