Categories: Nasional

Saran INDEF Jika Pemerintah Terapkan Lockdown

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Karantina wilayah (lockdown) memang belum menjadi opsi bagi pemerintah dalam menanggulangi pagebluk covid-19. Namun melihat dari perkembangannya, jumlah korban atau kasus positif dan meninggal akibat virus corona terus meningkat.

Sebagian kalangan menyarankan pemerintah untuk menerapkan lockdown supaya korban tidak bertambah. Penularan virus corona pun tidak meluas. Di sisi lain, sebelumnya Presiden Jokowi lebih tertarik menerapkan jaga jarak antarwarga.

Jika memang keputusan karantina wilayah tetap ditempuh, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menyarankan memperhatikan beberapa aspek. Sebelum lockdown harus dipastikan ketersediaan stok pangan.

Selain itu, pemerintah juga harus mencermati rupiah yang kian melemah sejak beberapa bulan terakhir. Pelemahannya cukup dalam.

Ketika suatu wilayah dikarantina, maka tidak ada kegiatan ekonomi atau produksi. Semua kebutuhan harus dipenuhi melalui impor. Impor di tengah nilai rupiah yang melemah, tentu akan bertransmisi pada harga jual di tingkatan konsumen.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan skenario dan memprioritaskan untuk wilayah-wilayah di zona merah kayak Jabodetabek karena pasti akan ada permintaan yang meningkat," kata Abra Talattov dalam Telekonferensi Pers, Selasa (24/3).

Pemerintah pun harus mengantisipasi terjadinya panic buying. Setiap pembelian sebelum dilakukan lockdown, kebutuhan konsumen harus dibatasi agar tidak terjadi penumpukan barang. Konsumen atau masyarakat lainnnya dapat dipastikan mendapatkan barang yang mereka dibutuhkan.

Antisipasi panic buying lebih memerhatikan masyarakat yang sudah berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Untuk kalangan mereka pemerintah perlu menyiapkan sistem pengiriman ke rumah-rumah. "Langkah untuk ini pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan daring dan e-commerce," ucapnya.

Di sisi lain Abra tidak sependapat dengan menambah nilai bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BNPT). Sebelumnya Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

16 jam ago

Seragam Gratis untuk Siswa Pekanbaru Segera Dibagikan, SMP Swasta Ikut Dapat

Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…

18 jam ago

Bukan Sekadar Perayaan, HUT ke-28 RS Awal Bros Diisi Aksi Sosial dan Olahraga

RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…

18 jam ago

Jembatan Panglima Sampul Dibangun Bertahap, Selat Akar Dikebut Tahun Ini

Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…

18 jam ago

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

20 jam ago

Dua Lahan di Kampar Terbakar, Tiga Hotspot Terdeteksi dalam Sehari

Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…

20 jam ago