bupati-buka-sosialisasi-bumkam-syariah
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak akan menerapkan Badan Usaha Kampung (Bumkam) berbasis syariah 2020 ini.
Untuk menerapkan pola berbasis syariah tersebut, Pemkab Siak menggelar sosialisasi Bumkam syariah yang dihadiri seluruh camat, penghulu kampung, direktur Bumkam dan pihak terkait lainnya di Gedung Mahratu Siak Sri Indrapura, Kamis (23/1).
Sosialisasi Bumkam syariah dibuka oleh Bupati Siak Alfedri. Dirinya berharap seluruh kampung di Kabupaten Siak mampu menerapkan sistem pengelolaan Bumkam sesuai syariah." Harapan agar seluruh Bumkam yang ada di Kabupaten Siak bisa menerapkan sistem syariah," ujar Bupati.
Dia mengatakan, untuk peningkatan taraf perekonomian Kabupaten Siak harus dimulai dari apa yang diperlukan oleh masyarakat.
Dengan binaan Bumkam tentunya masyarakat kampung yang akan menikmati hasil dari UMKM. Alfedri berharap dengan Bumkam syariah nantinya melalui PT Perso dan BRI akan membantu modal yang mana dari pemerintah menyiapkan regulasinya.
"Ke depan dengan Bumkam agar menjadi usaha yang syariah dan ini sudah dilakukan di Kabupaten Bengkalis tentunya dengan gagasan dan program baru ini akan meningkatkan taraf perekonomian makin maju sejahtera," ungkapnya.(wik)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…