Categories: Nasional

Pengamat Pesimistis Kasus Novel Segera Terungkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terus saja menemui jalan buntu. Meski sudah berganti periode kepemimpinan, pengamat pesimistis akan ada gebrakan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Hal itu disampaikan dalam paparan catatan tahunan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Mengingat tidak dipenuhinya komitmen pemerintah dalam menangani kasus-kasus penting dan berkaitan dengan pelanggaran HAM di periode sebelumnya, peneliti PSHK juga menyatakan kemungkinan kecil ada tindakan nyata di periode yang baru.

"Catatan kami bahwa tidak terealisasinya komitmen pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Contohnya dalam kasus Novel," jelas Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi.

Pemerintah hanya fokus pada penyelesaian pelanggaran yang dianggap mengancam posisi penguasa saja. Khususnya untuk kasus Novel, Fajri menyatakan sebenarnya sudah cukup lama waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap. Hanya tergantung pada kemauan pemerintah saja, ingin mengungkap atau tidak.

"Karena sebenarnya, muaranya ada di Presiden untuk pengungkapan kasus ini," lanjut Fajri.

Melihat perubahan yang terjadi dalam UU KPK dan keraguan masyarakat akan upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintah, Fajri pun mengaku pesimistis bisa segera diselesaikan tahun 2020.

"Kasus Novel belum akan terungkap sepanjang tidak ada tindak lanjut yang terukur," tegasnya.

Ukuran yang dimaksud adalah pengungkapan hasil penyidikan tim pencari fakta kepada publik. Selama tidak ada publikasi, kasus itu belum selesai.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, memang akan ada penjelasan soal kasus Novel di tahun ini.

Diharapkan tidak sampai pergantian tahun. "Bagaimana perkembangannya semua akan dipaparkan," urainya.

Namun begitu, memang memerlukan waktu. Dalam sebuah penanganan kasus itu untuk memeriksa orang saja butuh waktu cukup lama.

"Yang pasti, Polri seirus dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Sedangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pihaknya pesimis bila perkembangan kasus tersebut sudah sampai ke pelaku. Sebab, selama ini ada berbagai petunjuk yang terus saja berulang.

"Dari permintaan tim pakar untuk melakukan kajian jejak digital alat komunikasi. Ada pula soal dua orang yang nongkrong di masjid," paparnya.

Informasi-informasi itu hanya diulang-ulang, namun sayangnya tidak dikembangkan atau didalami. Dia mengatakan, bila memang Polri serius tentunya dalam pemaparan nanti akan mendalami dua informasi itu.

"Bukan mengulang-ulang informasi yang dangkal," terangnya.

Kasus ini bagi Polri merupakan pertaruhan. Bila bisa mengungkap kasus ini Polri akan semakin dipercaya dan bila tidak akan menggerus kepercayaan publik.

"Saya berharap Polri mampu untuk memenuhi ekspektasi publik," ujarnya.

Sumber : Jawa Pos
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penanganan Karhutla Diperkuat, Satu Helikopter Water Bombing Tiba di Pekanbaru

BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…

1 hari ago

IKTS dan P3KPI Gandeng DJP Riau, Siap Sosialisasikan PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM

IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…

1 hari ago

Dua Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan di Meranti

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…

1 hari ago

Besok Pecahkan Rekor MURI Kue Talam Durian 1 Kilometer, CFD Pekanbaru Diperpanjang

Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB Riau Resmi Berakhir, Verifikasi Berkas Peserta Masih Berlangsung

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…

2 hari ago

Polemik Dana MBG Mengemuka, DJP Soroti Status Hibah dan Kepatuhan Pajak

DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…

2 hari ago