pelaku-korupsi-rp100-miliar-dihukum-mati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung diminta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp100 miliar. Bahkan, meminta bisa dituntut mati atau pidana seumur hidup.
Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Komoleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
“Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar, mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas 100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi,” kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra ini meminta Kejaksaan untuk membuat kategorisasi bentuk penghukuman bagi setiap pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini tidak lain untuk mengembalikan efek jera dan memulihkan keuangan negara dari praktik korupsi.
“Jadi tetap saja efek penjaraannya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat,” tegas Habiburokhman.
Terlebih belakangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menyatakan tidak akan mempidana seorang yang melakukan korupsi di bawah Rp50 juta. Pelaku korupsi itu hanya diminta untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Karena dengan dalih, penanganan perkara korupsi sampai ke tahap pengadilan membutuhkan biaya yang besar.
“Soal strategi pengembalian keuangan negara. Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi,” ucap Habiburokhman menandaskan.
Sumber: JawaPos.com
Editor : Erwan Sani
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…