Categories: Nasional

Polisi: 4 IRT di Lombok Ditahan karena Mediasi Gagal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan empat ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka kasus perusakan atap pabrik tembakau UD Mawar Putra.

Menurut dia, upaya mediasi telah dilakukan sebelum polisi menahan para tersangka.

"Kami sudah melakukan mediasi, sudah sembilan kali (mediasi) oleh Kapolres Lombok Tengah namun enggak pernah berhasil karena pelapornya ngotot," kata Irjen Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Pihak pelapor ingin kasus itu tetap berlanjut. Akhirnya polisi memroses kasus itu hingga berkas lengkap dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi ini (kasus, red) yang di Lombok Tengah contoh kami lakukan mediasi terus tanpa lelah sampai sembilan kali. Penyidik sudah dievaluasi oleh Irwasda diketahui sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata jenderal bintang dua itu.

Empat ibu rumah tangga inisial HT (40), NR (38), MR (22) dan FT (38) warga Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng) akhirnya masuk penjara. Mereka dipenjara bersama dua balita yang merupakan anak tersangka.

Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga merusak atap pabrik tembakau UD Mawar Putra di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Desember 2020.

Keempat ibu-ibu itu melempar pabrik tembakau dengan batu dan kayu karena merasa terganggu dengan bau tembakau yang menyengat. Korban yang merupakan pemilik pabrik tembakau UD Mawar Putra mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta akibat peristiwa tersebut.

Keempat tersangka akan disidangkan pekan depan atau akhir bulan Februari 2021 di Pengadilan Negeri Praya. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: JPNN/Lombok Post/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

19 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

19 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

20 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

20 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

20 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

21 jam ago