Categories: Nasional

Polisi: 4 IRT di Lombok Ditahan karena Mediasi Gagal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan empat ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka kasus perusakan atap pabrik tembakau UD Mawar Putra.

Menurut dia, upaya mediasi telah dilakukan sebelum polisi menahan para tersangka.

"Kami sudah melakukan mediasi, sudah sembilan kali (mediasi) oleh Kapolres Lombok Tengah namun enggak pernah berhasil karena pelapornya ngotot," kata Irjen Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Pihak pelapor ingin kasus itu tetap berlanjut. Akhirnya polisi memroses kasus itu hingga berkas lengkap dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi ini (kasus, red) yang di Lombok Tengah contoh kami lakukan mediasi terus tanpa lelah sampai sembilan kali. Penyidik sudah dievaluasi oleh Irwasda diketahui sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata jenderal bintang dua itu.

Empat ibu rumah tangga inisial HT (40), NR (38), MR (22) dan FT (38) warga Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng) akhirnya masuk penjara. Mereka dipenjara bersama dua balita yang merupakan anak tersangka.

Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga merusak atap pabrik tembakau UD Mawar Putra di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Desember 2020.

Keempat ibu-ibu itu melempar pabrik tembakau dengan batu dan kayu karena merasa terganggu dengan bau tembakau yang menyengat. Korban yang merupakan pemilik pabrik tembakau UD Mawar Putra mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta akibat peristiwa tersebut.

Keempat tersangka akan disidangkan pekan depan atau akhir bulan Februari 2021 di Pengadilan Negeri Praya. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: JPNN/Lombok Post/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago