Categories: Nasional

Bagi Anggota Polri Harus Baca Surat Edaran Kapolri soal UU ITE

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021. Surat edaran tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti dalam penerapan UU ITE secara selektif.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kapolri dalam Surat Edaran tersebut seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (22/2).

Dalam Surat Edaran tersebut, orang nomor satu Korps Byangkara ini memerintah kepada para penyidik agar berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penyidik juga harus memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi sehingga tak ada istilah penahanan bila sudah saling berdamai.

“Penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam SE itu, Kapolri juga secara tegas kepada anggotanya di seluruh Polda di Indonesi agar bisa membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik. “Penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil,” tegas Kapolri dalam SE tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

5 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

7 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

7 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

9 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

19 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

20 jam ago