Categories: Nasional

Kemenkes Permudah Syarat Praktik untuk Tenaga Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan (nakes) semakin bertambah seiring jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga bertambah. Kini, nakes masih banyak dibutuhkan di berbagai tempat. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir  mengatakan untuk memenuhi kebutuhan ini Kemenkes memberikan relaksasi bagi nakes khususnya perawat yang baru lulus untuk bisa segera bekerja dan direkrut untuk tangani pasien Covid-19. 

Para nakes yang baru lulus bisa langsung bekerja tanpa perlu memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai izin praktik khusus di masa pandemi Covid-19. 

“Penambahan SDM kesehatan ini ternyata kebutuhannya sangat tinggi. Dan SDM kesehatan yang tersedia tidak mencukupi. Oleh karena itu Pak Menkes mengeluarkan surat edaran untuk relaksasi bagi tenaga kesehatan yang baru tamat tapi belum bisa melakukan pekerjaan sebagai perawat karena belum punya STR untuk praktik, diberikan relaksasi bisa diberdayakan tanpa mempunyai STR, khusus dalam kondisi Covid-19,” kata Kadir dalam diskusi secara virtual, Jumat (22/1/2021). 

Kadir pun menjelaskan para tenaga kesehatan yang direkrut juga harus mengetahui tentang penanganan pasien Covid-19. Serta didampingi oleh para senior di tempat para nakes akan ditempatkan. 

"Di rumah sakit sesuai dengan manajemen SDM, yang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 adalah perawat senior yang sudah lama bekerja di rumah sakit. Perawat yang kita rekrut ini akan ditempatkan di ruang perawatan biasa, dan itupun dengan pendampingan dengan para senior,” kata Kadir. 

Namun demikian, Kadir menegaskan pelayanan pasien harus tetap terjamin serta keselamatan pasien menjadi nomor satu. 

“Kita tetap akan jamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” katanya. 

Selain itu, Kadir mengatakan sebagai antisipasi over capacity tempat tidur di rumah sakit, Kemenkes melalui Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. 

“Isinya adalah meminta seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur. Misalnya dengan cara bahwa semua rumah sakit itu dapat mengkonversi. Sehingga, jika ada rumah sakit yang tidak dapat menambah, maka bisa dengan mengkonversi,” kata Kadir. 

“Artinya apa? Tempat tidur yang ada di rumah sakit tersebut yang dulunya digunakan untuk layanan non Covid-19, sekarang itu dialihkan menjadi tempat tidur untuk layanan Covid-19. Dalam hal ini daerah yang berada di zona merah maka diharapkan kenaikannya bisa 40 persen,” ujar Kadir. 

Selain itu, Kadir menegaskan jika surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah tapi juga berlaku untuk rumah sakit swasta.

“Semua berlaku untuk rumah sakit baik itu daerah, umum daerah, TNI/Polri, rumah sakit BUMN, dan semua rumah sakit swasta di Indonesia,” katanya.

Sumber: JPNN/News/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

19 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

20 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

20 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

21 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

21 jam ago