pesta-sabu-lima-tersangka-diamankan-di-siak
"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1).
Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu – sabu di Surya Minang Kampung Kandis.
"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penggeledahan di TKP orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.
Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…