pesta-sabu-lima-tersangka-diamankan-di-siak
"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1).
Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu – sabu di Surya Minang Kampung Kandis.
"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penggeledahan di TKP orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.
Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…