Categories: Nasional

Kades dan Kaur TU Ditahan

ROHUL (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa (Kades) Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto berinisial SS beserta Kaur Tata Usaha (TU) berinisial SU, Rabu (20/10) malam resmi ditahan penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Penahanan Kades dan Kaur TU Desa Rokan Timur, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar dalam pengurusan surat tanah.

Setelah penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul menerima adanya informasi warga yang menyebutkan pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) dipungut biaya Rp2 juta per bidang atas inisiatif oknum Kades bersama Kaur TU Desa Rokan Timur.

Menyikapi penahan Kades Rokan Timur SS dan Kaur TU SU oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rohul Margono SSos MSi saat dikonfirmasi, Kamis (21/10), dirinya mengaku telah mendapatkan informasi atas penahan Kades Rokan Timur SS beserta SU oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul.

"Saya sudah mendapat informasi Rabu (20/10) malam, Kades Rokan Timur SS bersama Kaur TU SU, ditahan penyidik Satreskrim Polres Rohul. Informasi yang saya terima mereka ditahan penyidik, atas kasus penerbitan SKRT yang diduga di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi,’ ujarnya.

Margono mengaku, pihaknya belum melihat dan menerima surat penahanan Kades Rokan Timur SS yang disampaikan kepada Pemkab Rohul dari penyidik Satreskrim Polres Rohul. Kemungkinan apakah surat pemberitahuan penahanan Kades Rokan Timur ditujukan langsung ke Bupati Rohul.

"Saya sudah menginformasikan langsung tadi malam (Rabu, red) kepada Bupati Rohul H Sukiman, atas ditahannya Kades Rokan Timur SS oleh penyidik Polres Rohul dalam kasus penerbitan Surat Tanah di Hutan Lindung Bukit Suligi di Kecamatan Rokan IV Koto" terangnya.

Pasca ditahannya Kades Rokan Timur SS, Margono memastikan pelayanan dan roda pemerintahan Desa Rokan Timur tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena untuk tidak terjadi kekosongan jabatan kades, Camat Rokan Iv Koto menunjuk Sekdes Rokan Timur Ade Endah Herlia sebagai Plh Kades.

"Jika statusnya sebagai saksi ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Rohul, maka Kades Rokan Timur SS diberhentikan sementara waktu. Selanjutnya Pemkab Rohul akan menunjuk Plt Kades Rokan Timur yang diusulkan dari pejabat di Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto agar roda pemerintahan desa berjalan." tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kamis (21/10) menegaskan, oknum kades yang ditahan penyidik Satreskrim Polres Rohul yaitu Kades Rokan Timur SS beserta Kaur TU SU, dalam kasus pungutan liar pengurusan SKRT dan SKGR yang dikeluhkan masyarakat desa setempat.

Atas adanya informasi masyarakat, Selasa (19/10), dirinya memerintahkan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan di Kantor Desa Rokan Timur. "Ternyata informasi warga yang kita terima benar. Penyidik menemukan pungli setiap pengurusan surat tanah 10 persen, yang dikenakan biaya masing-masing Rp2 juta. Petugas mengamankan uang pungli totalnya Rp20 juta," sebutnya.(ade)

Laporan engki prima putra, pasirpengaraian

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

58 menit ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

6 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

1 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 hari ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

1 hari ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

1 hari ago