Categories: Nasional

Tiga Tersangka Korupsi di DPMD Inhu Mulai Disidangkan

(RIAUPOS.CO) — RENGAT (RIAUPOS.CO) – Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya pada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa  (DPMD) mulai memasuki tahap persidangan. Sesuai jadwal sidang perkara tersebut mulai digelar di Pengadilan Tikipor Pekanbaru, Kamis (22/8).

Sidang perkara dugaan korupsi itu melibatkan tiga mantan pejabat DPMD di antaranya berinisial SR mantan Kepala DPMD Kabupaten Inhu, SB mantan Sekretaris DPMD Kabupaten Inhu dan BRN selaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.

 “Sesuai agenda, sidang perdana dugaan korupsi pada DPMD dimulai pada Kamis (22/8),” ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH, Rabu (21/8).

Untuk sidang perdana sebutnya, masih agenda pembacaan dakwaan. Biasanya pembacaan dakwaan oleh majelis hakim dengan menghadirkan tiga terdakwa. “Tiga orang JPU, saat ini sudah berangkat menuju Pekanbaru untuk megikuti sidang besok,” sebutnya.

Bambang Dwi Saputra juga menyebutkan, ketiganya tersandung atas dugaan korupsi dana transportasi pendamping desa. Kemudian atas dugaan penyelewengan terhadap Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi di wilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor BPMD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 lalu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan dan audit, negara dirugikan mencapai sekitar Rp 1.939.950.000. “Mudah-mudahan sidang berjalan lancar sesuai agendanya,” harap Kasi Intelijen.

Dalam pada itu, pihak Kejari Inhu mulai mengagendakan pemanggilan tersangka dugaan korupsi dana MTQ 2017 pada Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setdakab Inhu pada pekan mendatang. Pemanggilan kali ini dilakukan dan meminta keterangannya sebagai tersangka.

Kasi Intelijen belum mau berkomentar, apakah saat pemanggilan nanti akan langsung dilakukan penahanan. “Sejauh ini masih kooperatif dan untuk agenda penahanan nanti saya tanya dulu penyidiknya,” ucapnya.(kas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

6 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

6 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

6 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

6 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

10 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago