Categories: Nasional

Mursini, Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2016-2021, Mursini, dituntut 8,6 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mursini terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp7,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansiang Hadiman mengatakan  tuntutan dibacakan pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru pada Senin (20/12/2021) kemarin. Hadir sebagai JPU pada sidang tersebut, Jaksa Imam Hidayat.

''Tuntutan terhadap Mantan Bupati Kuansing Mursini dibacakan JPU Imam Hidayat kemarin sore. Tuntutannya 8 tahun 6 bulan penjara,'' kata Hadiman saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Hadiman mengatakan, tuntutan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Dahlan. Mursini sebagai terdakwa hadir virtual dari Lapas Pekanbaru. Kajari menilai, tuntutan itu sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

Dalam tuntutan tersebut, Mursini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. Selain tuntutan pidana pokok, JPU juga menuntut pidana denda Rp  350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Mursini ditetapkan tersangka Kejari Kuansing sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing yang bersumber dari APBD 2017.

Hamdani menyebutkan, selain tuntutan pidana pokok dan pidana denda, JPU juga menuntut pidana tambahan. Mursini jugw dituntut mengembalikan uang senilai Rp1,5 miliar. 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago