Site icon Riau Pos

54 TKI Non-Prosedural Dipulangkan

DIDEPORTASI: Para TKI nonprosedural dibawa ke Pos BP2TKI Wilayah Kerja Dumai, Jalan Pauh Jaya, Kecamatan Dumai Timur, Ahad (20/10/2019).Hasanal Bulkiah/Riau Pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) –  54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural yang bekerja di Malaysia dikembalikan ke Indonesia melalui   Pelabuhan Pelindo Dumai. Mereka dipulangkan, Sabtu (20/10). Saat ini mereka berada di tempat penampungan sementara di Kantor Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) wilayah kerja Dumai, di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Terdiri dari  18 wanita dan 36 laki laki. Mereka dipulangkan menggunakan  kapal Indomal Expres dari Pelabuhan Melaka. Informasi yang diterima, WNI yang dipulangkan tersebut terjerat berbagai kasus seperti bekerja tanpa dokumen keimigrasian (paspor), dan menggunakan paspor pelancong untuk bekerja.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Pelindo 1 Kota Dumai Wahyu Aditya Prabu melalui Pejabat imigrasi Gessy Angraini mengatakan, puluhan WNI yang dipulangkan ini bekerja di Malaysia terindikasi tidak memiliki paspor dan menyalahgunakan paspor. “Mereka  deportasi dari Malaysia” ujarnya.

Sebelum dipulangkan, para TKI  tersebut sudah  menjalani kurungan di penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. “Mereka sudah mendapatkan sangsi dari Otoritas Malaysia,” tuturnya

  Hamsah (40) salah satu TKI yang dipulangkan  mengaku dipenjara selama empat bulan karena kasus bekerja tanpa dokumen resmi. “Saya sudah  empat tahun bekerja di Negeri Malaka dan bekerja sebagai buruh bangunan pada sebuah perusahaan,” ujar Pria asal Kabupaten Pulawali Mandar tersebut.

Ia mengaku jera dan tidak akan kembali lagi bekerja di Malaysia. “Di tempat penampungan di Malaysia kami cukup menderita, saya rencananya mau pulang ke Lampung tempat istri saya di sana sama keluarga sambil cari pekerjaan,” ujarnya.

Koordinator Pos BP2TKI Dumai Humisar Saktipan Siregar mengatakan pihaknya melakukan pendataan terhadap TKI yang dipulangkan. Untuk sementara mereka ditampung di Jaya Mukti di Jalan Pauh Jaya, Kelurahan Jaya Mukti.

“Setelah didata, baru dipulangkan ke tempat daerah asal mereka berdasarkan identitas mereka,” tutupnya.

Pihak melakukan penampungan sesuai dengan tugas mereka dan menghindari para TKI kembali terjerat pihak yang tidak bertanggung jawab. “Mereka aman di tempat kami, sampai mereka pulang ke tempat masing-masing,” tutupnya.(hsb)

 

Exit mobile version