Categories: Nasional

Masyarakat Mendesak, Italia Akan Legalkan Ganja

ROMA (RIAUPOS.CO) – Italia berencana untuk melegalkan ganja pada tahun depan. Rencana ini digarap mengingat kelompok kampanye negara itu berhasil mengumpulkan petisi hingga 500.000 tanda tangan dalam sepekan.

Pemerintah Italia memberikan waktu sampai 30 September bagi kelompok tersebut untuk mengumpulkan tanda tangan. Jika publik memilih untuk melegalkan ganja, pembelian, penjualan, dan penanaman obat tersebut akan menjadi legal di bawah hukum Italia.

"Lebih dari 500.000 tanda tangan online hanya dalam seminggu untuk #ReferendumCannabis," tulis para juru kampanye di halaman Facebook resmi mereka, dikutip CNN.

"Kami merayakannya dengan mengucapkan terima kasih satu per satu, karena ini yang pertama dan bukan hanya di Italia," kata mereka lagi.

Dalam hukum Italia, konsumsi ganja dan penggunaannya untuk tujuan medis diizinkan. Namun, pembelian, penjualan, dan pembudidayaan ganja secara massal masuk dalam tindakan ilegal. Pengedar ganja sendiri terancam dihukum sepuluh tahun penjara bila terbukti bersalah.

"Melegalkan bukan berarti mempromosikan konsumsi ganja tetapi membuatnya lebih aman dan lebih terinformasi," ujar juru kampanye tersebut.

"Jika ganja legal, itu akan mengakhiri uji coba yang tidak perlu untuk sejumlah kecil obat dan memastikan bahwa pasien yang menggunakannya untuk menghilangkan rasa sakit mereka tidak akan pernah menghadapi pengadilan lagi," tutur mereka lagi.

Para juru kampanye juga akan terus mengumpulkan tanda tangan sebelum mengajukan proposal referendum ke pengadilan banding tertinggi, Mahkamah Agung Kasasi, untuk disetujui.

Jika lolos, petisi akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau dan dievaluasi kesesuaiannya dengan Konstitusi Italia. Jika berhasil, Presiden Italia akan menetapkan tanggal untuk referendum.

Pada 1993, Italia sempat melegalkan konsumsi ganja untuk rekreasi. Namun, pemerintah Italia menghukum konsumen dan meningkatkan hukuman penjual ganja sebanyak tiga kali lipat pada 2006. Aturan ini kemudian diubah di 2014.

Bila dibandingkan dengan negara Eropa lain, seperti Inggris dan Prancis, Italia termasuk negara yang cukup terbuka terkait ganja.

Pada 8 September, Italia melegalkan penanaman ganja dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi. Walaupun begitu, waktu penjara maksimum untuk kejahatan narkoba di negara itu meningkat dari enam menjadi sepuluh tahun.

Juru kampanye tersebut mengklaim ada enam juta pengguna ganja di Italia. Laporan Pusat Pemantauan Eropa untuk Narkoba dan Ketergantungan Narkoba di 2021 menyampaikan, sekitar 1,8 persen orang dewasa berusia 15-64 di Uni Eropa menggunakan ganja setiap hari.

Laporan tersebut juga menunjukkan ganja menyumbang 74 persen dari obat-obatan yang disita petugas penegak hukum di Uni Eropa, dengan 11 persen diantaranya kokain dan 5 persennya amfetamin.

Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

11 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

13 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

13 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

14 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

14 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

14 jam ago