jangan-sembarangan-minum-obat-dexamethasone
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat diminta untuk tidak memborong obat Dexamethasone di pasaran. Lalu meminumnya dengan prinsip sendiri untuk mencegah virus Korona. Sebab obat itu ditemukan oleh para peneliti Oxford, Inggris, untuk mengobati pasien Covid-19 yang parah dan membutuhkan bantuan ventilator. Bukan untuk pencegahan atau sakit yang ringan.
Dekan Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri mengingatkan obat tersebut banyak efek sampingnya. Dexamethasone merupakan obat hormon golongan kortikosteroid yang penggunaannya harus dengan resep dokter.
“Hati-hati dengan Dexamethasone. Ini obat homon kortikosteroid untuk anti inflamasi. Harus dengan resep dokter. Efek sampingnya banyak,” tegasnya kepada JawaPos.com baru-baru ini.
“Maka digunakan untuk yang sakit bukan untuk pencegahan,” jelasnya.
Dalam keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk Covid-19. Walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.
Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Dexamethasone menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien Covid-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen. Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus Covid-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.
Dexamethasone adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI di mana pembeliannya harus dengan resep dokter. Penggunaannya pun di bawah pengawasan dokter. Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.
Dexamethasone yang digunakan tanpa indikasi medis dan resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping. Seperti menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.
Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini. Serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Dexamethasone dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Dexamethasone dan steroid lainnya. Termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…
Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…
Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…