Categories: Nasional

Jangan Sembarangan Minum Obat Dexamethasone

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat diminta untuk tidak memborong obat Dexamethasone di pasaran. Lalu meminumnya dengan prinsip sendiri untuk mencegah virus Korona. Sebab obat itu ditemukan oleh para peneliti Oxford, Inggris, untuk mengobati pasien Covid-19 yang parah dan membutuhkan bantuan ventilator. Bukan untuk pencegahan atau sakit yang ringan.

Dekan Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri mengingatkan obat tersebut banyak efek sampingnya. Dexamethasone merupakan obat hormon golongan kortikosteroid yang penggunaannya harus dengan resep dokter.

“Hati-hati dengan Dexamethasone. Ini obat homon kortikosteroid untuk anti inflamasi. Harus dengan resep dokter. Efek sampingnya banyak,” tegasnya kepada JawaPos.com baru-baru ini.

“Maka digunakan untuk yang sakit bukan untuk pencegahan,” jelasnya.

Dalam keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk Covid-19. Walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Dexamethasone menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien Covid-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen. Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus Covid-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

Dexamethasone adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI di mana pembeliannya harus dengan resep dokter. Penggunaannya pun di bawah pengawasan dokter. Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.

Dexamethasone yang digunakan tanpa indikasi medis dan resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping. Seperti menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini. Serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Dexamethasone dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Dexamethasone dan steroid lainnya. Termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

4 jam ago

PLN Gandeng Kejagung, Pengamanan Proyek Strategis di Riau dan Jambi Diperkuat

PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…

4 jam ago

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

5 jam ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

5 jam ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

5 jam ago

Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…

6 jam ago