Site icon Riau Pos

3.500 Hektare untuk Lahan Tanaman Produksi

3-500-hektare-untuk-lahan-tanaman-produksi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri sosialisi program perhutanan sosial yang ditaja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Kecamatan Tualang. Program perhutanan sosial ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan.

Hadir Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK  Erna Rosdiana. Turut hadir Assiten 1 Budhi Yuwono, anggota DPRD Siak Sujarwo, camat, serta penghulu kampung se- Kabupaten Siak, Rabu (19/2).

Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana menyampaikan, program perhutanan sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat.

“Pada kawasan konservasi tersebut dapat diberikan program perhutanan sosial berupa kemitraan masyarakat dengan perusahaan dengan kerja sama sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujarnya .

Program perhutanan sosial ini sebutnya, yang dikelola oleh masyarakat yang bertujuan meningkatkan perekonomian di dalam kawasan hutan yang sudah dilegalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI. “Jika kawasan hutan tersebut belum ada izin, maka  harus ada legalitasnya dahulu,” paparnya.

Dirinya berharap melalui sosialisasi perhutanan sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat di dalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini. “Dengan tujuan itulah kami datang dalam sosialisasi perhutanan sosial,” jelasnya.

Alfedri berharap dengan adanya program perhutanan sosial ini bagi masyarakat di kawasan dalam hutan lebih sejahtera.

Selain itu , Alfedri juga berharap adanya keterbukaan kawasan hijau di Kabupaten Siak. Salah satu kawasan hutan yang sudah dibuka yakni Danau Zamrud di Kecamatan Dayun. Saat ini di wilayah tersebut, juga sudah dibuka kawasan yang dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

Pada kesempatan tersebut diserahkan SK pembebasan lahan di wilayah Teluk Lanus seluas 3.500 hektare sebagai kawasan hutan desa yang bakal dimanfaatkan sebagai lahan tanaman produksi.(kom)

Laporan : WIWIK WIDANINGSIH

Exit mobile version