Ade Armando/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas laporan anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade dilaporkan senator DKI Jakarta itu atas tudingan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Khususnya mengenai meme Anies yang diedit jadi seperti tokoh antagonis Joker.
“Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, Ade akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda,” sambungnya.
Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) lalu. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…