Ade Armando/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas laporan anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade dilaporkan senator DKI Jakarta itu atas tudingan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Khususnya mengenai meme Anies yang diedit jadi seperti tokoh antagonis Joker.
“Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, Ade akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda,” sambungnya.
Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) lalu. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…
SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…
Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…
Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…