Categories: Nasional

Target Kebijakan Afirmasi Belum Terpenuhi

JAKARTA (RIAUPPS.CO) – Representasi perempuan dalam lembaga politik belum memenuhi standar yang diharapkan. Padahal, keterwakilan perempuan dibutuhkan untuk mengadvokasi kebijakan yang berperspektif gender.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama mengatakan, penerapan kuota 30 persen perempuan sudah berlangsung sejak Pemilu 2004. Namun dalam implementasinya, afirmasi tersebut belum berhasil mengantarkan perempuan masuk lembaga politik secara ideal. Termasuk di level DPR RI.

"Ada 19 dapil (DPR) di 6 provinsi yang tidak ada perempuan," ujarnya dalam diskusi virtual, kemarin (19/9). Di DPD RI yang tak punya regulasi afirmasi, situasinya pun tidak jauh berbeda. Dari 34 provinsi, delapan daerah di antaranya sepenuhnya diwakili laki-laki.

Sementara di daerah atau di level DPRD, angka keterwakilan perempuan juga masih rendah. Di DPRD Kabupaten/Kota, tercatat ada 21 daerah yang sama sekali tidak punya anggota perempuan. Adapun di DPRD Provinsi, rata-rata keterwakilan baru belasan persen. Bahkan di DPRD Nusa Tenggara Timur, dari 65 kursi, 64 dijabat laki-laki. "(Padahal) ketika perempuan hadir di legislatif, maka dia hadir kebijakan yang berspektif gender. Dari segi anggaran, kebijakan," tuturnya.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, tantangan keterwakilan perempuan adalah fakta di banyak negara. Bahkan terjadi di Amerika Serikat. Nasib itu dirasakan Hillary Clinton saat kalah dalam Pilpres 2016. "Negara role model demokrasi saja masih terkendala menjadikan perempuan menjadi presiden," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menilai, akses politik bagi perempuan sudah jauh lebih baik. Salah satunya adalah kewajiban aturan dalam UU. Hanya saja, diakuinya, dalam konteks kompetisi masih tidak mudah. Sebab, dalam sistem pemilu Indonesia yang liberal, ada banyak aspek yang harus dipenuhi untuk bisa memenangi kontestasi.

Namun dia menekankan, meski keterwakilan perempuan dibawah standar ideal, perumusan kebijakan dewan tetap memperhatikan kepentingan perempuan. Termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Willy menjadi ketua panitia kerja kedua RUU itu. "Secara perspektif tak jadi masalah," ujarnya.(far/bay/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

19 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

20 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago