RAMALLAH (RIAUPOS.CO) – Seorang pejabat Palestina menuding Israel mengibarkan "perang sistematis" untuk menjarah peninggalan kuno di wilayah Palestina.
Direktur Jenderal Departemen Pelestarian Barang Kuno Kementerian Pariwasata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha, mengatakan kepada Xinhua, Jumat (18/9/2020), penjarahan barang-barang kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.
"Israel telah menyita atau menyerang ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," kata Saleh Tawafsha.
Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif "untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina."
Sumber: Xinhua/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…
PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…
Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…