Categories: Nasional

Oknum Wartawan Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp15,6 Miliar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polres Siak berhasil mengamankan kurir pengedar narkotika, AM beserta barang bukti narkoba senilai Rp15,6 miliar yang akan dibawa ke Pekanbaru. Narkoba yang dibawa pelaku terdiri dari sabu- sabu seberat 12 kilogram, pil ekstasi warna hijau dan biru sekitar 10.000 butir dan pil happy five sebanyak 6.000 ribu.

Tersangka merupakan oknum wartawan salah satu media di Kabupaten Bengkalis. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 serta undang-undang psikotropika dan diancam dengan pidana mati seumur hidup dan minimal 6 tahun. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David menjelaskan, narkoba yang dibawa tersangka dari Malaysia yang masuk ke Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Tersangka sebagai kurir membawa dari Bengkalis ke Pekanbaru. Pengendalianya dari LP Bangkinang dan merupakan jaringan internasional," jelas Kapolres Siak didampingi Forkopimda Siak, Jumat (20/9/2019).

Barang bukti sabu- sabu, ekstasi dan pil happy five dimusnahkan dengan cara direndam air panas, blender dan dibakar di halaman Mapolres Siak. Pelaku diamankan, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Perawang-Siak tepatnya di Kecamatan Koto Gasib, persis di jalan yang saat ini sedang dalam perbaikan saat menuju ke Pekanbaru. Ia saat itu mengendarai sepeda motor jenis matik. Barang haram tersebut disimpan di tas ransel dan di jok sepeda motor.

Kapolres Siak menyampaikan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan pengembangan. "Dari hasil hitungan tangkapan, kami telah menyelamatkan kurang lebih 136.000 jiwa masyarakat Indonesia," katanya.

Laporan  : Wiwik Widaningsih
Editor      : Firman Agus

 

Share
Published by

Recent Posts

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

1 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

3 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

3 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

3 jam ago

Momen Haru di Tanjung Buton, 256 JCH Siak Berangkat ke Batam Dikawal Bupati Afni

Bupati Siak Afni Z kawal langsung keberangkatan 256 JCH ke Batam, tekankan pengawasan ketat terutama…

3 jam ago

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

22 jam ago