Categories: Nasional

Oknum Wartawan Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp15,6 Miliar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polres Siak berhasil mengamankan kurir pengedar narkotika, AM beserta barang bukti narkoba senilai Rp15,6 miliar yang akan dibawa ke Pekanbaru. Narkoba yang dibawa pelaku terdiri dari sabu- sabu seberat 12 kilogram, pil ekstasi warna hijau dan biru sekitar 10.000 butir dan pil happy five sebanyak 6.000 ribu.

Tersangka merupakan oknum wartawan salah satu media di Kabupaten Bengkalis. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 serta undang-undang psikotropika dan diancam dengan pidana mati seumur hidup dan minimal 6 tahun. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David menjelaskan, narkoba yang dibawa tersangka dari Malaysia yang masuk ke Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Tersangka sebagai kurir membawa dari Bengkalis ke Pekanbaru. Pengendalianya dari LP Bangkinang dan merupakan jaringan internasional," jelas Kapolres Siak didampingi Forkopimda Siak, Jumat (20/9/2019).

Barang bukti sabu- sabu, ekstasi dan pil happy five dimusnahkan dengan cara direndam air panas, blender dan dibakar di halaman Mapolres Siak. Pelaku diamankan, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Perawang-Siak tepatnya di Kecamatan Koto Gasib, persis di jalan yang saat ini sedang dalam perbaikan saat menuju ke Pekanbaru. Ia saat itu mengendarai sepeda motor jenis matik. Barang haram tersebut disimpan di tas ransel dan di jok sepeda motor.

Kapolres Siak menyampaikan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan pengembangan. "Dari hasil hitungan tangkapan, kami telah menyelamatkan kurang lebih 136.000 jiwa masyarakat Indonesia," katanya.

Laporan  : Wiwik Widaningsih
Editor      : Firman Agus

 

Share
Published by

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

9 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

15 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

18 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

18 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago