Categories: Nasional

Tim Yustisi Gencarkan Imbauan Masyarakat Patuhi Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meski perkembangan penanganan Covid-19 terus menunjukkan tren positif dalam beberapa hari belakangan, pemerintah Kota Dumai terus melakukan siaga agar tidak terjadi peningkatan masyarakat terpapar Covid-19 di tengah trend yang terus menuju kebaikan.

Untuk menegakkan aturan terkait protokol kesehatan, petugas gabungan semakin  gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kota Dumai.

Pada Kamis (19/8), kembali Operasi Yustisi dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai bersama TNI dan Polri, di pusatkan di Pasar Dock Yard .

Target dari Operasi Yustisi 2021  ini adalah, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

Kasat Pol PP Kota Dumai, Yudha mengungkapkan, bahwa dasar pelaksanaan razia prokes ini adalah Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ia menjelaskan, kegiatan yustisi dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, ini akan dilakukan selama tiga hari, di pusat-pusat keramaian.

Yudha mengaku, dari hasil kegiatan Yustisi di Pasar Dock Yard , ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Ternyata memang  prokes masih saja longgar di tengah masyarakat, padahal  terus kami ingatkan, dari razia masker kali ini (Kamis)  kami berhasil menjaring sekitar 58 pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil Operasi Yustisi bersama tim gabungan, ternyata kesadaran masyarakat akan menerapkan prokes  masih rendah.

"Kami menyayangkan masih rendahnya kesadaraan masyarakat untuk menerapkan prokes, padahal saat ini angka akumulasi kasus di Kota Dumai sudah menyentuh 9.682  kasus," sebutnya.

Yudha menerangkan, untuk giat kali ini, tim gabungan hanya memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak taat akan prokes.

"Kami berikan sanksi sosial untuk membersihkan tempat ibadah yang ada di lokasi Pasar Dock Yard ini, semoga bisa memberikan efek jera," imbuhnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

2 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

12 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

14 jam ago