Categories: Nasional

Tim Yustisi Gencarkan Imbauan Masyarakat Patuhi Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meski perkembangan penanganan Covid-19 terus menunjukkan tren positif dalam beberapa hari belakangan, pemerintah Kota Dumai terus melakukan siaga agar tidak terjadi peningkatan masyarakat terpapar Covid-19 di tengah trend yang terus menuju kebaikan.

Untuk menegakkan aturan terkait protokol kesehatan, petugas gabungan semakin  gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kota Dumai.

Pada Kamis (19/8), kembali Operasi Yustisi dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai bersama TNI dan Polri, di pusatkan di Pasar Dock Yard .

Target dari Operasi Yustisi 2021  ini adalah, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

Kasat Pol PP Kota Dumai, Yudha mengungkapkan, bahwa dasar pelaksanaan razia prokes ini adalah Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ia menjelaskan, kegiatan yustisi dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, ini akan dilakukan selama tiga hari, di pusat-pusat keramaian.

Yudha mengaku, dari hasil kegiatan Yustisi di Pasar Dock Yard , ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Ternyata memang  prokes masih saja longgar di tengah masyarakat, padahal  terus kami ingatkan, dari razia masker kali ini (Kamis)  kami berhasil menjaring sekitar 58 pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil Operasi Yustisi bersama tim gabungan, ternyata kesadaran masyarakat akan menerapkan prokes  masih rendah.

"Kami menyayangkan masih rendahnya kesadaraan masyarakat untuk menerapkan prokes, padahal saat ini angka akumulasi kasus di Kota Dumai sudah menyentuh 9.682  kasus," sebutnya.

Yudha menerangkan, untuk giat kali ini, tim gabungan hanya memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak taat akan prokes.

"Kami berikan sanksi sosial untuk membersihkan tempat ibadah yang ada di lokasi Pasar Dock Yard ini, semoga bisa memberikan efek jera," imbuhnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

4 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

4 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

4 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

4 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

22 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

24 jam ago