Tim Reskrim Polresta Barelang mengapit salah seorng tersangka pelaku hipnotis, Jon Hendri (tengah). Tersangka telah melakukan aksinya di empat lokasi di Kota Batam. (POLRESTA BARELANG FOR BATAM POS)
BATAM (RIAUPOS.CO) — Tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kota Batam. Seorang perempuan warga Batam berinisial Rs, menjadi korban hipnotis di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Batam Center.
Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta. Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah membenarkan kejadian tersebut.
Menurut dia, kejadian itu dilaporkan oleh korban pekan lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah perhiasan berupa gelang, kalung, cincin, uang tunai Rp2,9 juta dan uang dari dalam ATM sebesar Rp34.530.000.
"Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polresta Barelang. Untuk perkembangannya sampai saat ini, yang pasti identitas pelakunya sudah kami kantongi," ujarnya.
Ricky menjelaskan, dari keterangan korban kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota, awalnya korban bertemu dengan beberapa orang di kawasan mal itu dan menawarkan berlian.
Karena tertarik, pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan mal. Setelah berada di dalam mobil, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebuah barang berbentuk berlian dari dalam mulutnya.
Di mana, kepada korban barang itu dikatakan memliki sejumlah khasiat jika dimasukkan ke dalam air. Korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadar, mulai mengikuti permintaan pelaku.
"Korban baru sadar saat diturunkan di halte depan mal. Saat itu, SMS banking masuk ke handphone-nya yang memberikan notifikasi telah melakukan penarikan uang Rp34,5 juta," kata dia lagi.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk membuat laporan. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
"Sekarang masih dalam penyelidikan. Diduga, mereka ini komplotan hipnotis yang sudah sering beraksi di Kota Batam," imbuhnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…
Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…