Categories: Nasional

Kuasa Hukum TKN Akan Ajukan Dua Ahli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Sejauh ini ada dua kandidat, yaitu guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej dan Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo. Kedua ahli itu, menurut dia, akan membicarakan hal yang berkaitan dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sudut pemilu.

’’Pak Heru karena dia menulis disertasi tentang itu,’’ kata Luhut. Mengenai saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan, Luhut mengaku belum ada rencana. Meski begitu, Luhut menyebutkan bahwa pihaknya tengah berembuk untuk menghadirkan saksi atau tidak.(tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

43 menit ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

7 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

9 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

10 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago