Categories: Nasional

Tersangka Jambret Diserahkan ke JPU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Polsek Pekanbaru Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus jambret yang diamankan beberapa waktu lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan petugas, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. ‘’Ya, berkas telah rampung, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus jambret tersebut, di mana keberadaan daftar pencarian orang (DPO) lainnya masih mereka selidiki.

Diberitakan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial AD alias Andre (30) serta rekannya AA alias Adit (15), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Mandala Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dan warga Jalan Sari Kencana Ujung, Marpoyan Damai.

Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan kedua tersangka di depan Kantor Samsat Riau, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (4/5).

Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor matik warna hitam BM 475A AAK.

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya tersangka AD dan AA berada di salah satu warnet di Jalan Mandala, Kelurahan Tangkerang Tengah. Saat itu tersangka AA mengatakan kepada rekannya AD untuk mencari uang. Tidak beberapa lama kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, setelah keluar dari warnet mereka mencari target dengan mengendarai sepeda motor warna hitam BM 4754 AKK.

Saat itu sepeda motor dikendarai oleh tersangka berinisial AD, sementara AA dibonceng. Saat memasuki Jalan Diponegoro kedua tersangka bergantian mengendarai sepeda motor.

Memasuki Jalan Gajah Mada kedua tersangka melihat ada seorang ibu-ibu berhenti di pinggir jalan sambil menelpon. Tidak beberapa lama kemudian keduanya mendekati dan merampas handphone milik korban.

Setelah berhasil merampas ponsel korban keduanya melarikan diri. Pengendara lainnya yang melihat IRT berteriak meminta tolong, langsung melakukan pengejaran hingga menangkap kedua tersangka.(rnl)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

5 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

6 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

6 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

7 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

7 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

7 jam ago