Categories: Nasional

Larangan Mudik Tunggu Petunjuk Teknis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melarang warganya untuk mudik di libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Untuk penerapan di daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru hingga kini masih menanti petunjuk teknis (juknis) terkait aturan pelarangan itu.

Hal ini seiring Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, nantinya mereka hanya melakukan pengawasan selama arus mudik. Ada sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas selama mudik Idul Fitri tahun ini.

"Kami hanya melakukan monitoring dan pengawasan," kata Yuliarso, Senin (19/4).

Menurutnya, mereka akan melakukan pengawasan terhadap titik posko yang ada.

Satu titik posko di antaranya yang dalam pengawasan adalah Pelabuhan Sungai Duku.

Pihaknya juga ikut menjaga posko lainnya yang ada selama mudik Idulfitri nanti bersama tim gabungan TNI dan Polri.

Yuliarso menyebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam pengawasan nantinya.

Dirinya mengatakan bahwa pembatasan mudik itu hanya untuk mudik antar provinsi. Ia menyebut bahwa untuk daerah yang menerapkan angkutan aglomerasi bisa mudik.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan. Ia mencontohkan bahwa mudik dari Pekanbaru ke Kampar diperbolehkan. "Namun seperti apa teknisnya, kita lihat juknis nya nanti. Apakah yang dilarang antar provinsi atau bagaimana," singkatnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

4 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

5 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

5 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

6 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

6 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

7 jam ago