polisi-tangkap-artis-rio-reifan-ditemukan-sabu-di-rumahnya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/4).
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Nantinya keterangan resmi akan disampaikan ke publik besok.
Diketahui, Rio Reifan setidaknya sudah ditangkap 2 kali dalam kasus narkoba. Pertama dia terjaring pada Desember 2014. Pada saat itu, dia divonis 1 tahun dan 2 bulan. Belum lama bebas, pada Agustus 2017 dia ditangkap lagi dalam kasus narkoba juga.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…