bantah-mahfud-md-polri-polsek-tidak-mencari-cari-kasus
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Polri membantah jika jajaran di tingkat Polsek kerap mencari-cari kasus pidana. Hal ini merespons ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait usulan agar Polsek tak lagi menangani kasus pidana.
“Polsek tidak mencari kasus tetapi menerima laporan kasus,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Argo menuturkan, dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat, Polsek bekerja sesuai laporan. Bukan mencari-cari kasus pidana agar terlihat berprestasi.
Senentara itu, terkait usulan Polsek tak lagi menangani perkara, Argo tak banyak berkomentar. Menurut dia, wacana tersebut masih sebatas usulan. Polri tetap mengapresiasi usulan-usulan yang masuk.
“Tentunya usulan ini akan dikaji yang lebih mendalam, dan hingga saat ini polri berpedoman pada Undang-undang kepolisian yang berlaku dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar hukum di Indonesia mengedepankan restorative justice. Dia mengusulkan agar tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Polsek diminta lebih fokus bertugas membangun ketertiban dan pengayoman masyarakat.
Hal itu disampaikan Kompolnas usai menggelar rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/2).
Mahfud mengatakan, dengan mengedepankan restorative justice maka bisa menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Artinya perkara pidana ringan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek-Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud.
Sistem seperti ini, kata Mahfud, juga untuk memperbaiki kinerja Polsek selama ini. Sebab, kesuksesan Polsek selama ini kerap kali hanya diukur dengan jumlah perkara pidana yang diselesaikan.
Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…