Categories: Nasional

Tak Mau Asetnya Dirampas Negara, Bos First Travel Ajukan PK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bos biro perjalanan umroh First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan berencana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Hal ini terkait putusan kasasi yang menjatuhkan bahwa aset First Travel dirampas oleh negara.

“Klien kami (Andika Surachman) dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali,” kata Pahrur Dalimunthe selaku tim kuasa hukum bos First Travel dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Pahrur menjelaskan, alasan pengajuan PK lantaran tim kuasa hukum First Travel telah menemukan bukti baru (novum), antara lain kekeliruan putusan majelis hakim tingkat pertama hingga kasasi. Upaya hukum luar biasa itu akan diajukan dalam dua pekan ke depan.

“Detailnya akan kami sampaikan saat pengajuan PK,” ucap Pahrur.

Pahrur menyebut, kliennya sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut putusan kasasi MA dinilai bermasalah. Karena aset First Travel seluruhnya dirampas negara.

“Karena seharusnya secara hukum aset barang bukti pada kasus ini dikembalikan kepada korban (jamaah),” terang Pahrur.

Sebelumnya, Mahkamah Agung ( MA) menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung dalam perkara First Travel.

Dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 Tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro memutuskan agar barang bukti yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk negara.

“Bahwa sebagaimana fakta dipersidangan barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para terdakwa dan disita dari para terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana ‘penipuan’ juga terbukti melakukan tindak pidana ‘pencucian uang’ oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk negara,” demikian bunyi putusan tersebut seperti dilansi dari laman resmi Mahkamah Agung, Senin (18/11).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

15 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

16 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

16 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

16 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

16 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

17 jam ago