Categories: Nasional

UU KPK Otomatis Berlaku Tanpa Harus Tanda Tangan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) resmi berlaku dengan sendirinya tanpa ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Kementerian Hukum dan HAM pun telah mencatatkan UU KPK yang baru tersebut ke dalam Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Hal ini diamini Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo.

"Ya aturannya begitu. 30 hari walaupun presiden tidak menandatangani otomatis berlaku. Dan dirjen perundang-undangan kami di Kumham juga sudah otomatis memberikan penomoran untuk masuk dalam lembaran negara," ucap Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/10).

Lantas apa sebenarnya alasan Jokowi tidak menandatangani perubahan UU KPK tersebut? Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu hanya menjawab tidak tahu.

Begitu juga mengenai pertimbangan-pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak meneken perubahan UU yang ditentang BEM Seluruh Indonesia dengan turun ke jalan beberapa waktu lalu.

"Saya enggak tahu. Saya enggak tahu," jawab mantan politikus Senayan itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyatakan akan mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK, pascademonstrasi besar-besaran mahasiswa di Gedung DPR. Namun sampai saat ini keputusan itu tidak pernah diambil.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago